Kabar Kalimantan

Sudah Rendah, Gaji Guru Honorer pun Dipangkas Gegara Anggaran Minim

Bisa dikatakan, jumlah orang yang harus digaji masih banyak, tetapi jumlah anggaran yang diberikan tak bisa menyamai jumlahnya.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Guru honorer demonstrasi tuntut kesejahteraan saat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA - Penurunan gaji honorer antara 2017 dan 2018 disebabkan karena persoalan anggaran.

Tribun mencoba mencari tahu ke Disdik Kaltim.

Besar kemungkinan, perbedaan gaji terjadi karena perubahan besaran jumlah honorer yang terdata di Disdik Kaltim.

Baca: Bahas Kedatangan Presiden Jokowi ke Haul Guru Sekumpul di Istana Negara, Ini Kisah Guru Fadlan

Sementara, besaran anggaran yang dipenuhi tak naik signifikan.

Bisa dikatakan, jumlah orang yang harus digaji masih banyak, tetapi jumlah anggaran yang diberikan tak bisa menyamai jumlahnya.

"Dari segi anggaran, saya tetap anggarkan, besarannya itu ada kenaikan dengan tahun lalu. Itu besaran gaji honorer. Cuma memang ada penambahan (jumlah honorer). Kalau tahun lalu sekitar 3.400 orang, sekarang (2018) menjadi 3.700-an. Saya tak hafal (jumlahnya). Pokoknya ketambahan seingat saya, sekitar 195 orang," ucap Mispoyo, Kasubag Perencanaan Disdik Kaltim, Rabu (21/3/2018).

Dalam sistem anggaran pun disebut Mispoyo, dirinya hanya menganggarkan berdasarkan paket, bukan berdasarkan rincian satu per satu honorer.

Baca: Heboh Kabar Transgender Lucinta Luna, Mbah Mijan Ungkap Dua Artis Ini Lakukan Hal Serupa

"Masalah besaran (berapa gaji honorer per orang) itu yang menentukan bukan saya. Tetapi, dari segi anggaran, kami dalam bentuk paket, sudah ready. Di tempat saya, bentuk anggarannya tidak dalam bentuk satu orang dikali Rp 1,5 juta, tetapi sudah dalam bentuk paket. Dalam DPA bunyinya, satu paket sekian miliar, artinya kan tinggal dibagi, jumlah orangnya berapa," jelasnya.

Tribun kemudian meminta rincian berapa besaran anggaran untuk honorer dari 2017 dan 2018 tersebut.

Totalnya, ada sekitar 3.738 honorer yang dibiayai. Sementara, database yang ada, honorer se Kaltim ada 4.000-an orang.

Untuk 2017 ada 3.543 honorer yang dianggarkan. Totalnya menjadi sekira Rp 63 miliar.

Baca: Skandal Analytica Cambridge, Mark Zuckerberg Akui Kesalahan Terkait Perlindungan Data Pengguna

Besaran Rp 63 miliar itu dengan rincian, jumlah honorer dikali Rp 1,5 juta dikali 12 bulan.

Sementara 2018, ada penambahan 195 orang, menjadi 3.738 orang. Otomatis anggaran juga dinaikkan menjadi Rp 67 miliar.

Lantas, jika ada kenaikan anggaran dari 2017 ke 2018, mengapa tetap ada penurunan gaji honorer ikut dijawab Mispoyo.

"Jumlah data base honorer yang harus dibiayai itu sekitar 4.000 orang. Sementara, dana yang ada hanya bisa membiayai 3738 orang. Anda kan tanya, kenapa kok jadi Rp 1,4 juta. Aku tak berani jawab, karena itu bukan kewajiban saja," ucapnya.

Baca: 18 Anggota DPRD Jadi Tersangka Penerima Suap, KPK: Mereka Muluskan APBD-P 2015

Pertanyaan lain, mengapa Disdik tidak langsung anggaran gaji honorer untuk seluruh database yang ada, yakni 4.000an honorer tersebut.

"Kalau saya kan tergantung uang yang tersedia. Uang yang tersedia segitu saja. Kalau soal besaran sekali lagi, kami tinggal menerima dan membagikan saja. Kalau soal usul, sejak awal kami sudah usul tambah anggaran. Kami usul sesuai UMR/UMP, tetapi, kan ini keterbatasan fiskal Pemprov Kaltim. Usul untuk 4000-an honorer, uangnya dari mana?," tandasnya. (Tribun Kaltim/Anjas Pratama)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Anggaran Minim, Gaji Guru Honorer pun Dipangkas, http://kaltim.tribunnews.com/2018/03/22/anggaran-minim-gaji-guru-honorer-pun-dipangkas?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved