Darurat Narkoba
Anjing Pelacak Sisir Kapal Win Long, Jumlah Sabu Simpang-siur
"Sampai sekarang belum ada jumpa sabu," ujar seorang sumber di dalam Kanwil DJBC Khusus Kepri.
TRIBUNKALTENG.COM, KARIMUN - Kapal Win Long BH 2998, yang diduga bermuatan sabu yang diamankan Bea dan Cukai diketahui kapal ikan berbendera Taiwan.
Penegahan Kapal Win Long dilakukan pada Jumat (23/2) sekira pukul 13.00 WIB di perairan Selat Philips, dekat Pulau Nipah oleh tim patroli BC 20005 dari Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Kapal beserta ABK sebanyak 28 orang langsung diangkut ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Baca: Wanita Pemandu Karaoke Tewas Dicekik, Lalu Mayatnya Dicor Dalam Bak Mandi
Hingga saat ini, jumlah sabu yang dibawa kapal itu masih simpang siur.
Ada yang menyebut 1 ton, 2,6 ton, bahkan ada yang menyebut 3 ton.
Hingga pukul 22.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak DJBC Karimun tentang hal ini.
Bahkan, sebuah sumber di BC menyatakan, belum ada temuan sabu di kapal tersebut.
"Sampai sekarang belum ada jumpa sabu," ujar seorang sumber di dalam Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Baca: Pejabat BPN Ditangkap Atas Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat HGB
Dari pantauan tribun, ada lori yang dikawal aparat kepolisian keluar membawa ratusan barang yang dibungkus kotak dan plastik berwarna biru dari Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Barang-barang tersebut dipindahkan ke gudang di Jalan Nusantara, tepatnya di dekat simpang tiga Pos Polisi Balai.
"Ini bukan (sabu), ini makanan ikan," ujar seorang polisi yang mengawal lori.
Untuk menemukan sabu, BC kembali mendatangkan anjing pelacak (K9) bernama Andro ke Karimun.
Sekira pukul 22.22 WIB, rombongan petugas yang membawa Andro tiba di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-kapal-asing-diduga-bawa-sabu_20180224_072226.jpg)