Pembubaran HTI
Dianggap Radikal, 17 Negara Ini Telah Melarang HTI Berkembang
Di Asia Tenggara, Indonesia memang menjadi pusat pergerakan Hizbut Tahrir yang diduga beraliansi dengan kelompok Jemaah Islamiyah.
Pada 2003, Mahkamah Agung Rusia memasukkan Hizbut Tahrir dalam daftar organisasi teroris yang dilarang keberadaannya atas dukungan organisasi tersebut terhadap kubu pemberontak rezim Rusia.
6. Tajikistan
Aktivitas Hizbut Tahrir di negara ini berpusat di sebelah utara Tajikistan, di mana sejak 2006 pemerintah terus menangkapi anggota-anggotanya lantaran organisasi itu dilarang keberadaannya.
7. Kirgizstan
Akhir 2004, Hizbut Tahrir dilarang keberadaannya dan dianggap sebagai kelompok ekstremis, namun saat itu sekiranya sudah ada terkumpul hingga 5 ribu anggotanya.
8. Tiongkok
Hizbut Tahrir menjadi sebuah fenomena pada 2008, yang aktivitasnya kebanyakan berpusat di daerah muslim di Xinjiang dan sebenarnya pergerakannya lebih pada membela kebebasan hak muslim Uighur, ketimbang mendirikan negeri khilafah.
9. Malaysia
Seperti di Indonesia, negeri sesama berpenduduk mayoritas muslim seperti Malaysia juga sejauh ini belum pernah melarang tegas keberadaan Hizbut Tahrir dan malah membiarkannya beraktivitas secara terbuka.
10. Denmark
Melalui bantuan anggota Hizbut Tahrir dari Inggris, organisasi tersebut berkembang di Denmark sejak 2000 dan sempat dilegalkan pergerakannya sebelum kemudian menjadi kontroversi pada 2002.
11. Jerman
Negara ini menjadi negara berpenduduk mayoritas non-muslim pertama yang menjadi cabang penyebaran Hizbut Tahrir sejak 1960-an dan baru dilarang penyebarannya pada awal 2003.
12. Suriah
Ribuan anggota Hizbut Tahrir terus ditangkapi oleh otoritas setempat sejak 1999, namun pergerakannya terus muncul di sela-sela konflik Suriah mulai 2011 hingga sekarang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-demo-bubarkan-hti_20170508_201406.jpg)