Pembubaran HTI

Dianggap Radikal, 17 Negara Ini Telah Melarang HTI Berkembang

Di Asia Tenggara, Indonesia memang menjadi pusat pergerakan Hizbut Tahrir yang diduga beraliansi dengan kelompok Jemaah Islamiyah.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sikap atas keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

HTI dianggap sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sehingga, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, organisasi itu akan dibubarkan.

Di Asia Tenggara, Indonesia memang menjadi pusat pergerakan Hizbut Tahrir yang diduga beraliansi dengan kelompok Jemaah Islamiyah.

Namun, pergerakan Hizbut Tahrir sebenarnya sudah di kancah dunia.

Bahkan merambah hingga negara-negara Barat yang berpenduduk mayoritas non-muslim, meski keberadaannya dilarang dan dianggap radikal.

1. Bangladesh

Sejak 22 Oktober 2009, Hizbut Tahrir sudah dilarang keberadaannya karena dianggap tidak mendukung demokrasi yang menjadi prinsip negara dan upaya kudeta.

2. Mesir

Hizbut Tahrir berkembang di Mesir mulai pertengahan 1950, namun dilarang keberadaannya sejak dugaan keterlibatan organisasi tersebut dalam upaya kudeta pada 1974.

3. Kazakhstan

Dilarang keberadaannya sejak 2005 atas alasan dugaan terorisme, Hizbut Tahrir memiliki jumlah anggota paling sedikit di negara ini dan jumlah terus menyusut.

4. Pakistan

Hizbut Tahrir memulai aktivitasnya di Pakistan sejak akhir 2000 dan terus berkembang sejak tragedi 11 September (9/11), sebelum akhirnya dilarang keberadaannya pada 2003.

5. Rusia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved