Kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk
Edan! Di Rutan Ini Semua Harus Bayar: Tidur, Pindah Ruangan, Sampai BAB
Satu di antaranya adalah persoalan dugaan pungutan liar. Hal ini menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal yang terjadi di rumah tahanan ini.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, I Wayan Kusmiantha Dusak, Sabtu (6/5), usai melihat langsung kondisi Rutan Sialang Bungkuk, menanggapi perihal adanya dugaan praktek pungutan liar yang santer terdengar. Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti.
"Mengenai laporan pungutan liar dan sebagainya itu informasinya akan kita dalami. Siapapun itu akan kita tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Wayan menegaskan akan mencopot Kepala Rutan Pekanbaru, Taufik, atas peristiwa kaburnya para tahanan.
"Iya, dia bertanggungjawab, keamanan rutan itu ada di dia karena dia diberikan kewenangan untuk melakukan itu," ungkap Wayan.
Dari laporan awal yang diterima Wayan, para tahanan kabur setelah menyampaikan tuntutan terutama soal fasilitas di rutan. Seperti tuntutan masalah air, kamar, pungutan liar dan fasilitas lainnya.
Masalah tersebut dinilai terjadi karena masalah over kapasitas. Rutan tersebut seharusnya hanya bisa menampung sebanyak 561 penghuni namun tahanan/napi yang tinggal di Rutan Pekanbaru diketahui sebanyak 1.870 orang.
Total pegawai di Rutan Pekanbaru hanya 54 orang. Untuk petugas keamanan hanya 30 orang yang dibagi 6 orang setiap regunya. (tribunjateng/cetak/tribunpekanbaru/cr8)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-tahanan-dipindah_20170507_155200.jpg)