Kabar Kalsel

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Puluhan Motor Curian Diamankan

Tiga pelaku curanmor lintas provinsi dibekuk jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Utara.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/fadly
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya dan Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Purbo Rahardjo serta Humas Polresta Banjarmasin Iptu Eny Erliani saat rilis pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi, Senin (6/2/2017). 

Saat eksekutor satu mendorong motor target menjauh dari lokasi, itulah isyarat bagi eksekutor datang menghampiri. Selanjutnya motor didorong dan aksi pencurian mulus dan berhasil.

"Hasil Introgasi terhadap para pelaku, begitu motor sudah berhasil dibawa kabur, lalu mereka bawa motor itu ke tukang kunci. Dengan mengaku sebagai karyawan penarikan motor atau lessing, tukang duplikat kunci pun mau membuatkan kunci tanpa tahu itu motor curian," jelas Kasat Reskrim.

Dari puluhan barang bukti motor curian yang diamankan dari komplotan curanmor lintas provinsi tersebut, 11 diantaranya ada LP nya di Polresta dan Polsekta di Banjarmasin

"Komplotan ini bisa dikatakan memainkan modus baru dengan mengintai dan mengecek motor yang dikunci stang dan tidak dikunci stang. Lalu sistem dorong dan duplikat kunci dengan pura-pura jadi agen penarikan motor atau leasing. Namun semua bisa kami ungkap tuntas berkat kerja keras dan kerjasama di lapangan," ungkap Kompol Arief Prasetya.

Masih menurut dia, selain karena gerak cepat menindaklanjuti laporan curanmor, terungkapnya kasus ini dan bisa diamankan puluhan barang bukti dari pernyataan tukang kunci duplikat.

"Awalnya pelaku cuma mengaku beberapa kali melakukan curanmor. Lalu kami dapat pernyataan tukang duplikat kunci yang menyebut sudah sekitar 20 lebih menduplikatkan kunci maka itu jadi bahan pengembangan dimana jajaran tak kenal lelah melakukan pengungkapan di lapangan," tandas Kompol Arief Prasetya.

Sementara itu tukang kunci yang jadi tempat komplotan ini menduplikat kunci hanya dijadikan sebagai saksi.

"Tukang kunci itu sudah kami periksa dan tidak mengetahui bahwa yang datang ke tempatnya adalah para pelaku curanmor. Karena saat datang pelaku mengaku dari pihak penarikan motor atau leasing. Maka itu tukang kunci tersebut mau membuatkan kunci duplikat karena memang itu jasa atau pekerjaan yang dilakoninya," pungkas Kapolresta Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/m. fadli setia rahman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved