Direserse Narkoba Imbau Petugas Lapas Berhenti Edarkan Narkoba

Penangkapan seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas Kelas II Palangkaraya yang mengedarkan

Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti
tribunkalteng.com/fathurahman
Kombes Pol Koeshartono, saat menjelaskan pengungkapan penangkapan sabu, belum lama tadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA- Penangkapan seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas Kelas II Palangkaraya yang mengedarkan dan menggunakan narkoba mendapat perhatian Direktorat Narkotika Polda Kalteng.

Selain petugas yang tertangkap, masih ada sembilan orang lainnya yang masuk target operasi (TO).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Koeshartono, Selasa (8/7/2014) meminta para pegawai lembaga permasyarakatan berhenti membantu atau mengedarkan narkoba di Lapas, karena pihaknya akan memantau terus pergerakan peredaran narkoba di Lapas.

"Yah, kami berharap tidak adalagi penangkapan pengedar narkoba yang melibatkan pegawai lapas, meskipun ada beberapa orang yang sudah menjadi target operasi dan sudah diberikan peringatan oleh Kalapasnya," imbaunya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved