Polda Kalteng Kirim 232 Personel Jelang Putusan MK

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Gunungmas, pengetatan keamanan

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
zoom-inlihat foto Polda Kalteng Kirim 232 Personel Jelang Putusan MK
net
Bupati Gunungmas Kalteng, Hambit Bintih

TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Gunungmas, pengetatan keamanan dilakukan aparat kepolisian. Rabu (9/10/2013), pengiriman pasukan dilakukan ke kabupaten tersebut.

Total anggota pasukan yang dikerahkan seluruhnya sebanyak 232 personel. Selain dari Satuan Sabhara dan Brimobda Polda Kalteng, mereka juga berasal dari polres terdekat Gunungmas.

"Ini sifatnya sebagai antisipasi sebagai bentuk pelayanan dan jaminan keamanan kepada masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.

Sidang sengketa pemilukada Gunungmas di MK sebelumnya sempat tertunda dari jadwal. Itu setelah Ketuanya Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap. Selain itu, anggota DPR Chairunnisa dan Bupati Hambit Bintih turut ditahan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved