Korbannya Tewas Usai Dicekoki Kapsul Berisi Racun Tikus, Ini Fakta Baru Skenario Dosen Calon Doktor
Beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin oleh seorang dosen yang sedang mengambil doktor, terungkap.
TRIBUNKALTENG.COM, WONOGIRI - Beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin oleh seorang dosen yang sedang mengambil doktor, terungkap.
Ini diketahui dalam rekonstruksi yang digelar polisi yang menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Banyak skenario dilakukan tersangka Nurhayati guna menutupi dan menghilangkan jejak. Seperti katanya mayatnya ditemukan di pinggir jalan, ternyata hanya rekayasa. Faktanya, korban meninggal di rumah kerabatnya di Wonogiri.
• Anggota DPRD Sragen Tewas, Terungkap Dugaan Diberi Racun Tikus Dalam Kapsul Obat oleh Seorang Dosen
• Sisihkan Bernardo Silva dan Raheem Sterling, Virgil Van Dijk Raih Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris
• Ditendang Siswa SD saat Berselisih Gegara Atribut, Guru Perempuan Ini Alami Patah Tangan
Ternyata almarhum Sugimin dibunuh perempuan bernama Nurhayati menggunakan racun tikus.
Dosen perguruan tinggi swasta di Kediri itu tiga kali meracuni Sugimin.
"Korban diracun sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.
Racun itu dimasukkan dalam kapsul obat diare," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat gelar perkara, Rabu (24/4/2019).
Uri menjelaskan niat tersangka untuk membunuh itu muncul ketika tahu korban sedang sakit diare.
Racun kali pertama diberikan pada Kamis (11/4/2019).
Saat itu korban mendatangi rumah Nurhayati. "Pertama kali diberi, racun langsung bereaksi.
Korban kesakitan. Tersangka pun tak tega, lalu membawa korban ke RS Marga Husada (Wonogiri)," ujarnya.
Korban dirawat selama dua hari, lalu diperbolehkan dokter untuk rawat jalan
Setelah sembuh, Nurhayati berniat membawa korban pulang ke rumah di Sragen.
Dalam perjalanan pulang itu, Nurhayati kali kedua meracuni Sugimin dengan cara yang sama.
"Tersangka memberi obat diare yang sudah diisi racun tikus lagi.