Korbannya Tewas Usai Dicekoki Kapsul Berisi Racun Tikus, Ini Fakta Baru Skenario Dosen Calon Doktor

Beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen Sugimin oleh seorang dosen yang sedang mengambil doktor, terungkap.

Editor: Mustain Khaitami
ISTIMEWA via Tribunjateng.com
Polisi memeriksa N (berkaus kuning), terduga pembunuh Sugimin Anggota DPRD Sragen 

Hasil analisa saksi ahli, ujarnya, untuk menguatkan pembuktian.

"Setelah saksi-saksi kami periksa semua, udah clear, selanjutnya rekonstruksi untuk memperjelas peran-peran itu, tahapan-tahapannya," jelasnya.

Adit menambahkan tersangka berinisial N itu masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri.

Kriminilog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr. Rehnalemken Ginting SH MH ada faktor kriminogen dalam pengungkapan kasus pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.

Perlu diketahui, kriminogen adalah faktor yang menyebabkan munculnya suatu tindak pidana baru.

"Tersangka merasa seperti dikejar-kejar bayangan yang tidak tampak, gitu ya, merasa tertekan. Itu menjadi faktor kriminogen untuk munculnya niat jahat," kata Ginting, sapaannya, Minggu (21/4/2019).

Berdasar pemeriksaan Polres Wonogiri, tersangka berinisial N itu merasa diancam sekaligus diperas oleh korban.

Menurutnya, pengancaman dan pemerasan dapat menumbuhkan niat jahat.

Niat jahat itu, lanjut Ginting, dapat mendorong pembunuhan seketika, pun berencana.

Ginting berpendapat, sebagai dosen pertanian dan peternakan, tersangka mempunyai keahlian dalam meramu racun.

"Dengan racun tadi, toxin kalau bahasa kriminolognya. Dia bisa membuat beberapa eksperimen, mungkin dipraktekkan ke hewan. Jadi ini semacam riset ya."

"Kalau saya kasih ini secara bertahap, nanti pada akhirnya sampai pada kematian. Itu sudah masuk pada unsur pembunuhan berencana," jelasnya.

Dia menambahkan, tersangka bisa terkena pasal berlapis karena termasuk penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korban yang diracun, sambungnya, mengalami kesakitan sebelum sampai ajal.

"Artinya dianiaya itu tidak harus dilukai. Artinya organ-organ tubuhnya jadi rusak gitu," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved