Terbongkar Gegara 'Mobil Goyang', 5 Fakta Seputar Siswi SMP yang 4 Kali Digauli Oknum Guru
Seorang guru honorer bernama Abdul Syukur, digelandang polisi atas dugaan pencabulan seorang siswi SMP
TRIBUNKALTENG.COM, SIDOARJO – Seorang guru honorer bernama Abdul Syukur, digelandang polisi atas dugaan pencabulan seorang siswi SMP asal Sidoarjo yang masih berusia 14 tahun.
Pria 32 tahun asal Blega, Bangkalan, Madura ini melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil di Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.
Aksi itu terpergok warga sehingga dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: Calon Menantu 10 Kali Dicabuli, Pelaku: Hanya Uji Keperawanan
Baca: Formasi CPNS 2018 di Kemendikbud RI, Ini Syaratnya
Baca: Makam Dibongkar Setelah 42 Tahun, Jasad Guru Ngaji Ini Masih Utuh
“Pelaku adalah guru honorer asal Bangkalan. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9/2018).
Berikut fakta-fakta mencengangkan di baliknya:
1. Kenal via Medsos
Pencabulan di dalam mobil yang dilakukan guru honorer terhadap siswa SMP di Sidoarjo ini terjadi pada 7 September 2018.
Lokasinya di dekat Masjid di Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Sidoarjo.
Awalnya, pelaku yang sudah beberapa bulan kenal dengan korban melalui sosial media mengajak janjian ketemu.
Dari situ, pak guru bejat ini datang ke Sidoarjo mengendarai mobil dan ketemuan dengan korban di lokasi yang telah disepakati.
Begitu ketemu, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Di jok tengah mobil warna putih itulah, pelaku mencabuli korbannya.
Siswi SMP itu dipaksa melayani nafsu bejat Abdul Syukur di dalam mobil.
2. Digerebek Warga
Aktivitas tak lazim di dalam mobil itu membuat warga sekitar curiga.