Kabar Palangkaraya
Buang Bayinya ke Semak-semak, Ibu Ini Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Bayi laki-laki yang saat ditemukan masih berumur kurang dari 24 jam, yang dibuang ibunya di semak belakang rumahnya
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyidik Kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah hingga, Sabtu (11/8/2018) belum menetapkan Hel (15) ibu pembuang bayi di semak di Palangkaraya sebagai tersangka.
Bayi laki-laki yang saat ditemukan masih berumur kurang dari 24 jam, yang dibuang ibunya di semak belakang rumahnya di Jalan G Obos XXVII Palangkaraya,dan ditemukan warga, Kamis (9/8/2018) masih di rawat intensif pihak RS Doris Sylvanus Palangkaraya.
Pihak rumah sakit belum melakukan tindakan operasi terhadap bayi yang ususnya keluar dari dinding kulit perutnya, lantaran mengalami kelainan saat dilahirkan ibunya yang melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan atau tenaga medis, karena kondisi bayi yang belum stabil.
Baca: Rekontruksi Kabag Humas Batola Tertutup, Keluarga Hery Intip dari Kaca
Baca: Ustadz Abdul Somad Datang ke Banjarbaru, Jemaah Diimbau Kenakan Busana Putih
Baca: Ini Segudang Manfaat Kesehatan Jika Anda Mengkonsumsi Alpukat
Polisi juga masih memburu pasangan lelaki dari ibu yang membuang bayinya ke semak belakang rumahnya tersebut untuk dimintai keterangan seputar kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh Hel ibu bayi laki-laki malang yang dibuang ibunya di semak-semak.
"Ibu bayi memang belum ditetapkan sebagai tersangka, dia masih sebagai terlapor , dan saat ini masih dalam pengawasan pihak RS Bhayangkara, Palangkaraya, karena masih menjalani perawatan setelah melahirkan," ujar Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar. (TRIBUNKALTENG.COM/faturahman)