Kalteng Kita

Nilai Psikotes Calon Komisioner Kurang, Kok Bisa Lolos? Begini Penjelasan Tim Seleksi KPU Kalteng

Dari sejumlah nama, ternyata sebelumnya ada nama yang dianggap 'tidak layak' namun tetap bisa melenggang hingga ke tahapan seleksi lanjutan.

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
zoom-inlihat foto Nilai Psikotes Calon Komisioner Kurang, Kok Bisa Lolos? Begini Penjelasan Tim Seleksi KPU Kalteng
net
Logo KPU

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terbitnya 10 nama calon anggota KPU Kalteng yang diusulkan sebagai komisioner ke KPU RI, belakangan menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.

Betapa tidak. Dari beberapa nama, ternyata sebelumnya ada nama yang dianggap 'tidak layak' namun tetap bisa melenggang hingga ke tahapan seleksi lanjutan hingga ke 10 besar.

Berdasarkan informasi yang berkembang, dipertanyakannya hasil keputusan Timsel KPU Kalteng ini karena terdapat sejumlah nama yang tidak direkomendasi berdasarkan hasil tes psikotes, justru masih bisa mengikuti tes kesehatan hingga wawancara.

"Ada beberapa nama yang seharusnya digugurkan karena nilai psikotes tidak mencapai angka yang seharusnya dapat direkomendasikan, tapi justru tetap bisa lolos untuk mengikuti tahapan lanjutan. Ini yang aneh," ujar satu sumber kepada Tribunkalteng.com.

Baca: Inilah Daftar Nama Calon Komisoner KPU Kalteng yang Lolos ke 10 Besar

Baca: Mbah Mijan Sering Nyinyir Soal Rumah Tangga Artis, Ternyata Begini Gaya Istrinya

Baca: Lomba Pawang Buaya, Dinas Pariwisata Lirik Potensi Jadi Event Wisata Kalteng

Bahkan sampai pada tahapan 10 besar nama yang kemudian diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KPU oleh KPU RI, beberapa nama itu masih 'berkibar'.

Dari data yang didapat Tribunkalteng.com di Palangkaraya, tercatat hanya 14 dari 35 peserta seleksi yang memiliki nilai di atas 60 dalam tes psikologi yang dilakukan Polda Kalteng tersebut.

Namun oleh Tim Seleksi, terdapat ada 7 tambahan nama lain kemudian tetap dapat melanjutkan tes kesehatan. "Padahal yang 7 nama itu tidak direkomendasikan sebagaimana hasil tes psikotes," timpal sumber itu lagi.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Kalteng Hj Hamdanah, menjelaskan pada dasarnya mereka telah melakukan telah sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa adanya interes pribadi maupun kepentingan kelompok.

"Memang ada 7 nama yang kami putuskan untuk mengikuti tes lanjutan. Tapi ini dilakukan setelah kami berkonsultasi dengan Kepala Biro SDM KPU RI yang secara langsung ditemui di Jakarta pada 14 Maret 2018 lalu," terang Hj Hamdanah kepada Tribunkalteng.com.

Dia menyebut, pertimbangan itu diambil karena Tim Seleksi melakukan tindakan antisipasi terhadap kemungkinan tidak terpenuhinya jumlah calon komisioner yang harus mereka usulkan kepada KPU RI sebanyak 10 nama.

Itu mengingat, hanya 14 nama yang lolos di tahapan psikotes, sedangkan masih ada beberapa tahapan tes lanjutan lagi yang harus mereka lakukan.

Selanjutnya, 7 nama dimasukkan sehingga total peserta yang dinyatakan dapat mengikuti tes kesehatan menjadi 21 orang.

"Tujuh nama itu nilai psikotesnya 59,60 yang kemudian dibulatkan menjadi 60 atas dasar kesepakatan. Tidak direkomendasikan kan bukan berarti tidak lulus. Kami juga tidak berani mengambil kebijakan ini apabila tanpa ada petunjuk dari Biro SDM KPU RI," timpal Hj Hamdanah. (TRIBUNKALTENG.COM/mustain khaitami)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved