Pakai Cadar, Dua Mahasiswi Ini Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya
keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.
TRIBUNKALTENG.COM, MALANG - Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar di kampusnya.
Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).
Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan awalnya ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.
Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.
Baca: Setya Novanto Alami Gegar Otak, Mungkinkah Kehilangan Ingatan?
"Katanya Bu Risna mendapat teguran karena kami bercadar," ujarnya, Sabtu (18/11/2017).
Dalam pertemuan itu juga, Wulan dan Dewi disuruh menulis surat pernyataan yang berisi kalau mereka berdua tidak akan menggunakan cadar lagi.
Mereka menulis sendiri surat pernyataan itu disaksikan Risna.
Di bawah desakan itu, keduanya kemudian membubuhkan tanda tangan.
Surat pernyataan itu kemudian diberikan kepada pihak jurusan.
"Kami sempat bertanya alasannya. Katanya karena tidak boleh menggunakan cadar, dikhawatirkan akan mempengaruhi mahasiswi lainnya," aku Wulan.
Wulan dan Dewi juga sempat ditanya apakah mereka anggota HTI atau bukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-mahasiswa-pakai-cadar_20171118_151553.jpg)