Sadis! Ketua DPRD Tewas dengan Perut Robek dan Ujung Pisau Tembus ke Hati
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
TRIBUNKALTENG.COM, KENDARI – Istri Ketua DPRD Kolaka Utara berinisial AE ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira, meninggal.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).
Baca: Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas dengan Luka Tusukan, Polisi Sebut Pelakunya sang Istri
Baca: Penting Bagi Peserta Tes SKB Kesamaptan di Kemekumham Kalteng, Begini Ketentuannya
Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu.
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.
Baca: Usai Pria Indonesia, Muncul Bill Clinton di Daftar Peserta CPNS 2017
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.
Baca: Ombudsman RI Dorong Pemprov dan Pemkab se Kalteng Permudah Urusan Publik
Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-ketua-dprd-tewas_20171019_170116.jpg)