TOPIK
Sidang Perdana Polisi Tembak Warga
-
Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa ini, Parlin menduga terdapat bisnis mobil bodong dibalik kasus ini.
-
Menurut Asfia, kasus penembakan warga sipil ini harus ditangani dengan prinsip keadilan dan transparansi hukum.
-
Kuasa hukum Haryono, Parlin B Hutabarat mengatakan, dalam dakwaannya JPU tidak memasukkan fakta bahwa yang Haryono lah yang melaporkan kejadian ini.
-
Sidang berlangsung di PN Palangka Raya. Anton menjalani sidang dengan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).