TAG
lima pasangan
-
Terjaring Operasi Pekat Pol PP Pontianak, 5 Pasangan Bukan Suami-Istri "Ngamar" Didenda Rp 500 Ribu
Sebanyak 5 orang pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring Satpol PP Pontianak sedang "ngamar" di kos dan penginapan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Rabu, 5 April 2023