Jualan dari Rumah, Ojol hingga Freelance Online akan Didata BPS

Amos menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. 

Tayang:
Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, usai mengikuti rapat penanggulangan kemiskinan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Warga yang memiliki usaha rumahan, bekerja sebagai ojek online, hingga menjalankan pekerjaan freelance secara daring akan menjadi bagian dari Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya.

Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul mengatakan, sensus ekonomi ini akan mencatat seluruh aktivitas ekonomi masyarakat.

Termasuk, usaha yang dijalankan dari rumah dan pekerjaan berbasis digital.

“Jualan dari rumah, ibu rumah tangga yang membuat kue, penjual bakso dan jamu, pengemudi ojek online, hingga pekerja freelance seperti desainer dan penulis online itu termasuk yang akan kami data,” ujarnya, saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).

Amos menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. 

Pendataan dilakukan dengan dua metode, yakni pengisian kuesioner secara online serta pendataan lapangan door to door oleh petugas BPS.

“Petugas akan mendatangi rumah ke rumah untuk memastikan semua aktivitas ekonomi di Palangka Raya tercatat dengan baik,” katanya.

Baca juga: Produksi Padi di Kalteng Turun 10 Persen, BPS Sebut Luas Panen Menyusut, 3 Daerah Penghasil Terendah

Menurutnya, tujuan Sensus Ekonomi 2026 adalah untuk memperoleh gambaran struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi kreatif yang selama ini banyak tumbuh di masyarakat.

Adapun cakupan usaha yang didata meliputi berbagai sektor, seperti industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa profesional, jasa pendidikan, jasa kesehatan, hingga kesenian dan jasa lainnya.

“Sensus ini mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi digital, hingga perusahaan berskala besar,” jelasnya.

Namun demikian, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tidak termasuk dalam sensus ekonomi, karena telah dicakup dalam Sensus Pertanian yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.

Amos menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap data yang diberikan karena kerahasiaan responden dijamin sepenuhnya. 

Data individu maupun usaha tidak akan dipublikasikan secara personal dan hanya disajikan dalam bentuk agregat.

“Data ini bukan untuk pajak. BPS tidak pernah merilis data individu. Hasil sensus digunakan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan ekonomi,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang benar kepada petugas di lapangan, sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved