Berita Kalimantan Tengah

Warga Serbu Samsat Keliling di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Ada Layanan Malam

Proses pembayaran pajak di Samsat Keliling ini masih dilakukan secara tunai, dengan besaran pajak menyesuaikan jenis dan nilai kendaraan.

Tayang:
Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
ANTRE - Warga mengantre layanan Samsat Keliling di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu (8/2/2026), untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini dibuka sejak pagi dan dimanfaatkan masyarakat karena beroperasi pada hari libur. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu (8/2/2026) pagi, untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. 

Sejak pukul 06.00 WIB, masyarakat mulai berdatangan dan mengantre di sekitar bus pelayanan.

Pantauan di lokasi, antrean warga terlihat di sisi bus Samsat Keliling. 

Sejumlah warga duduk menunggu giliran sambil memegang fotocopy an berkas berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara petugas melayani pendaftaran dan pembayaran pajak secara bergantian.

Petugas pendaftaran Samsat Palangka Raya, Ahmad, mengatakan layanan Samsat Keliling di lokasi tersebut dibuka sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB, menyesuaikan kondisi antrean di lapangan.

“Pelayanan di sini mulai dari jam enam pagi sampai sekitar jam sembilan. Kalau antreannya sudah selesai, pelayanan juga ditutup,” ujarnya.

Baca juga: Sidak ke Samsat, Gubernur Kalteng Soroti Pelayanan dan Minimnya Sosialisasi Pemutihan Pajak

Ia menjelaskan, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan. 

Untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat induk.

“Layanannya cuma perpanjangan pajak tahunan saja,” kata Ahmad.

Untuk persyaratan, warga cukup membawa STNK asli dan KTP asli, disertai fotokopi masing-masing satu lembar. 

Proses pembayaran pajak di Samsat Keliling ini masih dilakukan secara tunai, dengan besaran pajak menyesuaikan jenis dan nilai kendaraan.

“Biayanya berbeda-beda sesuai kendaraan, dan tidak ada biaya tambahan. Sesuai pajak saja,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran Samsat Keliling yang beroperasi pada hari libur. 

Menurut mereka, layanan ini memudahkan masyarakat yang pada hari kerja harus fokus bekerja.

Salah seorang warga Hilman (37) mengatakan, memilih datang ke Samsat Keliling pada Minggu pagi karena tidak perlu mengambil cuti kerja.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved