Berita Palangka Raya
Sidak ke Samsat, Gubernur Kalteng Soroti Pelayanan dan Minimnya Sosialisasi Pemutihan Pajak
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sidak ke kantor Samsat Kota Palangkaraya, soroti pelayanan publik dan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan minim
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng (Kalimantan Tengah), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kota Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).
Sidak dilakukan untuk mengevaluasi langsung kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan sistem pengelolaan pajak kendaraan bermotor berjalan sesuai aturan.
Dalam wawancara usai sidak, Agustiar menegaskan bahwa Samsat merupakan ujung tombak pendapatan daerah, sehingga pelayanannya harus maksimal dan transparan.
“Pertama, kami ingin memastikan pelayanan berjalan baik. Samsat ini ujung tombak. Optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang berjalan.
“Contohnya dalam sosialisasi pemutihan pajak kendaraan. Kami tidak lihat adanya sosialisasi yang gencar. Padahal, ini seharusnya digencarkan,” tegasnya.
Menurut Agustiar, tujuan dari upaya ini bukan semata-mata memutihkan pajak, tetapi untuk membangun data akurat dan memperkuat sistem pendataan wajib pajak.
“Tujuan kami hanya agar data itu terbuka. Mudah-mudahan jejaknya terekam agar kita bisa menempatkan pajak dengan baik,” lanjutnya.
Agustiar menyebut, bahwa dirinya telah berkeliling ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah dan masih menemukan banyak kendaraan berplat luar daerah yang tidak terdata di sistem Kalteng.
Hal ini menjadi kerugian bagi pendapatan asli daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi pajak kendaraan dengan plat KH (Kalimantan Tengah).
“Kita harus kejar bola, jangan tunggu bola. Kalau di sini masih tunggu bola. Harusnya kita yang kejar,”tegasnya.
Agustiar juga menyoroti pentingnya pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang ada nyaman, lancar, dan tidak ada lagi joki atau calo. Orang berpajak jangan sampai terbebani,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa apabila ditemukan joki atau calo, baik dari masyarakat maupun dari oknum petugas, tindakan tegas akan dilakukan.
Baca juga: Gubernur Kalteng Kembali Sidak Ruas Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun, Periksa Truk di Bukit Rawi
Baca juga: Denda Pajak Kendaraan dari 25 Jadi 1 Persen per Bulan, Samsat Ajak Masyarakat Segera Bayar Pajak
“Kalau masyarakat, pasti ada tindakan hukum kalau tertangkap tangan. Bisa diproses dan dipenjara. Kalau yang melakukan pejabat, ya dicopot, itu sudah termasuk korupsi,” tegasnya.
Sidak ini menjadi langkah nyata Gubernur Kalteng dalam memperkuat reformasi pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Gubernur Kalteng
Agustiar Sabran
pemutihan pajak kendaraan
Kalimantan Tengah
Samsat Kota Palangka Raya
Kejati Kalteng Dalami TPPU pada Kasus Korupsi Tambang Zirkon yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun |
![]() |
---|
Update Banjir Kalteng, Kelurahan Tewah, Tumbang Anjir dan Kuala Kurun Terendam, Akses Terganggu |
![]() |
---|
Kadis ESDM Pilih Bungkam Keluar dari Gedung Kejati Kalteng, usai Diperiksa Terkait Tambang Zirkon |
![]() |
---|
Gempar Warga Sei Gohong Palangka Raya Penemuan Jenazah Kakek 60 Tahun, Polisi Selidiki Kematian |
![]() |
---|
FK UPR Hadir di Pahandut Seberang Palangka Raya, Edukasi Warga Lawan Skabies, ISPA, Hipertensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.