Berita Kalteng
Kakanwil BPN Kalteng Sebut 1.432 Desa Berada dalam Kawasan Hutan
Fitri Hasibuan menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebanyak 1.432 desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih masuk ke dalam kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau Kakanwil Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalteng, Selasa (30/9/2025).
Fitri menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Baca juga: Klarifikasi PT WS 88, Waket Komisi II DPRD Kalteng Tegaskan Dukung Tegakan Aturan Lingkungan
Baca juga: Sanksi 26 Perusahaan Tambang Batu Bara di Kalteng, DPRD Perkuat Pengawasan dan Komunikasi ke ESDM
Baca juga: Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kotim, Siswa Antusias Masuk Asrama dan Ikuti MPLS
Dirinya menyebut, sebanyak 78,43 persen masih berupa kawasan hutan dari total luas wilayah Kalteng sekira 15,3 juta hektare. Hal ini menyebabkan ketersediaan lahan non-hutan sangat terbatas.
Sejauh ini, kata Fitriyani, reforma agraria di Kalteng masih didominasi pelepasan kawasan hutan melalui SK Biru, sedangkan pemanfaatan tanah terlantar belum berjalan optimal.
"Terdapat 1.432 desa yang berada di dalam kawasan hutan, meskipun keberadaannya telah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada rapar koordinasi ini, Fitriyani juga menegaskan, GTRA bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat, dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah dan pihak terkait harus memanfaatkan tanah kosong secara optimal, sehingga reforma agraria memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program,” tutur Fitriyani.
Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden menyampaikan, reforma agraria merupakan satu di antara agenda strategis nasional, yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seharusnya, lanjut Herson, reforma agraria tak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Herson mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan reforma agraria yang berdampak dan tidak sekedar menjadi wacana.
"Tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng," tukasnya.
(Tribunkalteng.com)
Polda Kalteng Panen 8 Ton Jagung di Anjir Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Jalankan Program Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi ASN |
![]() |
---|
Begini Cara Pemprov Kalteng Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat ASN Corporate University |
![]() |
---|
Para Guru Swasta Jadi Anak Tiri dan Tuntut Kesetaraan Seleksi PPPK Pada DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Kemenag Kalteng Genjot Penerapan EWS di Kabupaten/Kota Tuk Jaga Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.