Berita Kalteng

Kakanwil BPN Kalteng Sebut 1.432 Desa Berada dalam Kawasan Hutan

Fitri Hasibuan menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

DOKUMEN PEMPROV KALTENG
MENYAMPAIKAN - Kakanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan saat menyampaikan sambutan pada rakor GTRA di Aula Kantor BPN Kalteng, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebanyak 1.432 desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih masuk ke dalam kawasan hutan.


Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau Kakanwil Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalteng, Selasa (30/9/2025).


Fitri menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca juga: Klarifikasi PT WS 88, Waket Komisi II DPRD Kalteng Tegaskan Dukung Tegakan Aturan Lingkungan

Baca juga: Sanksi 26 Perusahaan Tambang Batu Bara di Kalteng, DPRD Perkuat Pengawasan dan Komunikasi ke ESDM

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kotim, Siswa Antusias Masuk Asrama dan Ikuti MPLS


Dirinya menyebut, sebanyak 78,43 persen masih berupa kawasan hutan dari total luas wilayah Kalteng sekira 15,3 juta hektare. Hal ini menyebabkan ketersediaan lahan non-hutan sangat terbatas.


Sejauh ini, kata Fitriyani, reforma agraria di Kalteng masih didominasi pelepasan kawasan hutan melalui SK Biru, sedangkan pemanfaatan tanah terlantar belum berjalan optimal. 


"Terdapat 1.432 desa yang berada di dalam kawasan hutan, meskipun keberadaannya telah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.


Lebih lanjut, pada rapar koordinasi ini, Fitriyani juga menegaskan, GTRA bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat, dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah dan pihak terkait harus memanfaatkan tanah kosong secara optimal, sehingga reforma agraria memberikan manfaat bagi masyarakat. 


"Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program,” tutur Fitriyani.


Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden menyampaikan, reforma agraria merupakan satu di antara agenda strategis nasional, yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Seharusnya, lanjut Herson, reforma agraria tak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.


Herson mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan reforma agraria yang berdampak dan tidak sekedar menjadi wacana.


"Tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng," tukasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved