Berita Palangka Raya

Bunda PAUD Kota Palangka Raya Dukung Hak Setara untuk Semua Guru PAUD

Bunda PAUD Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, dukungan sepenuhnya hak setara bagi guru PAUD formal maupun nonformal.

|
Arai Nisari/Tribunkalteng.com
MEMBERI DUKUNGAN - Bunda PAUD Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin berpose usai pembuatan video dukungan terhadap revisi Undang-Undang Guru dan Sistem Pendidikan Nasional, pada Minggu (24/8/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYABunda PAUD Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, menegaskan dukungan sepenuhnya terhadap hak setara bagi guru PAUD formal maupun nonformal.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005.

“Sebagai Bunda PAUD Kota Palangka Raya, saya mendukung sepenuh hati revisi UU ini. Guru PAUD, baik formal maupun nonformal, harus diakui dan mendapatkan hak yang sama. Palangka Raya semakin keren, PAUD juara, PAUD jaya jaya jaya!” ujar Avina dengan semangat saat membuat video dukungan, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Duta Mall Palangka Raya Segera Dibuka, Walikota Fairid Naparin Dukung dan Target Serap Tenaga Kerja

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menambahkan bahwa selama ini Undang-Undang pendidikan belum sepenuhnya mengakomodir guru nonformal, termasuk guru kelompok bermain.

“Guru-guru nonformal juga ingin dicatat dan diangkat secara resmi. Selama ini mereka merasa terpisah dari jalur formal. Dengan revisi UU ini, diharapkan tidak ada diskriminasi, mutu PAUD meningkat merata, kesejahteraan guru lebih terjamin, dan anak-anak menerima pendidikan usia dini yang setara dan berkualitas,” jelas Jayani.

Ketua HIMPAUDI Kota Palangka Raya, Sunarni, yang hadir dalam peringatan HUT HIMPAUDI ke-20 sekaligus Hari Anak Nasional 2025, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Bunda PAUD.

“Kami ingin semua guru, baik formal maupun nonformal, mendapat hak yang sama. Tidak ada lagi pembedaan. Dengan dukungan Bunda PAUD, kami yakin revisi UU ini bisa benar-benar mewujudkan itu,” ungkap Sunarni.

Langkah ini diyakini menjadi tindakan nyata untuk menciptakan pendidikan inklusif, adil, dan menyejahterakan semua pihak, sekaligus memastikan anak-anak Indonesia menerima pendidikan usia dini yang berkualitas.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved