Berita Nasional
Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bereaksi, berikut sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Soal anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.
TRIBUNKALTENG.COM - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bereaksi, berikut sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal ini diungkapkan sejumlah Gubernur dari berbagai daerah yang tergabung dalam APPSI saat melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda Kemenekeu, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Wagub Kalteng Edy Pratowo Sebut Kebijakan DBH Perlu Dievaluasi Usai Rakor Bersama Kemenkeu
Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen. Namun ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025.
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan drastis dalam kondisi keuangan akibat kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Dampak dari kebijakan ini membuat kondisi keuangan daerah Kalteng terguncang, sehingga Pemprov Kalteng merasa perlu untuk menghadap pemerintah pusat guna menyampaikan perlunya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, baru saja menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Dari rapat tersebut, Edy menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mewujudkan keadilan fiskal yang merata di seluruh Indonesia.
“Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujar Edy melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.
Edy menjelaskan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dirasakan oleh berbagai provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan.
Berdasarkan data yang diperoleh, Kalteng mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur mencapai 73 persen.
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” tuturnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana transfer daerah adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Menanggapi hal tersebut, Edy Pratowo menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah pada triwulan pertama tahun 2026.
“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Pada prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan perekonomian di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” tegasnya.
Edy menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan fiskal nasional, namun berharap hasil evaluasi mendatang dapat mempertimbangkan kondisi faktual di daerah.
“Kami berharap sinkronisasi antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah dapat semakin diperkuat agar pembangunan berjalan lebih efektif dan merata. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah, kami yakin akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan,” ujarnya.
Menkeu Purbaya menyatakan penolakan dari banyak pihak tentu adalah hal yang wajar.
Menurutnya seharusnya daerah bisa membangun sejak lama hingga anggarannya tidak terbuang ke berbagai pos yang tidak jelas.
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini," ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menjelaskan akan tetap mempertimbangkan penambahan anggaran TKD tahun depan jika perekonomian dinilai semakin membaik.
"Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026 nanti kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax-nya udah bagus, biaya nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor. Harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua kita bagi," tegasnya.
Purbaya menekankan kepada para Gubernur untuk menyelesaikan program-program yang diusulkan dengan baik untuk meyakinkan pemerintah pusat menambah anggaran.
"Saya bilang sih ya anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya kan, bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," ujarnya.
(Tribunkalteng.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Pusat Evaluasi Pemangkasan TKD, Wagub Kalteng: Bisa Tunda Program Pembangunan", Klik untuk baca:
UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
![]() |
---|
Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
![]() |
---|
JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
![]() |
---|
KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Korupsi di Pertamina, Kejagung Kejar Riza Chalid sang Raja Minyak ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.