Demo Hari Ini

Hasil Demo Jakarta 17 8 Tuntutan Rakyat, Jumlah Uang DPR RI Verrell Bramasta-Denny Cagur Terdampak

Nasib anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta dan Denny Cagur. Pasca Demo Jakarta DPR RI akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat.

Editor: Nia Kurniawan
Kompas.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).Nasib anggota DPR RI seperti Verrell Bramasta dan Denny Cagur. Pasca Demo Jakarta DPR RI akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Di penghung jatuh tempo, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dalam jumpa pers yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (5/9/2025) petang.

Ketiga Wakil Ketua DPR RI antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dari jumpa pers tersebut, Dasco membacakan Surat Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.

Dalam surat tersebut, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. 

Selain itu, DPR RI juga melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri terhitung mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. 

DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas bagi anggotanya setelah melalui proses evaluasi, yang mencakup biaya langganan daya listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. 

Sejalan dengan upaya penertiban internal, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. 

Pimpinan DPR RI juga akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota oleh partai politik melalui Mahkamah Partai masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dalam proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan. 

Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

"Surat keputusan ini ditandatangani Pimpinan DPR RI, Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustafa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal. Itu yang pertama. Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen, tunjangan serta hal-hal lain ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," Sufmi Dasco.

"Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses non-aktif oleh mahkamah partai masing-masing, tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk dipindah lanjut sesuai dengan ketetuan. Demikian kami sampaikan dan kami ucapkan terima kasih," tutupnya.

Take Home Pay Anggota Dewan

Pada Lampiran yang dibagikan, terlihat besaran take home pay atau uang yang diterima anggota DPR RI setiap bulan.

Jumlahnya mencapai Rp 65.595.730 per orang per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved