Demo Hari Ini

Akibat Demo Hari Ini, Puluhan Kucing Uya Kuya Dijarah, 4 Rumah Pejabat Lainnya Jadi Sasaran Massa

Puluhan kucing milik Uya Kuya dijarah massa aksi saat geruduk rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2025).

|
Akibat Demo Hari Ini, Puluhan Kucing Uya Kuya Dijarah, 4 Rumah Pejabat Lainnya Jadi Sasaran Massa - Ari-rumah-m.jpg
Viral Fakta.indo/fakta.jakarta instagram
Berita viral, selesai kediaman Ahmad Sahroni, Uya Kuya dan Eko Patrio kini diduga rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani digeruduk massa, Minggu 31 Agustus 2025.
Akibat Demo Hari Ini, Puluhan Kucing Uya Kuya Dijarah, 4 Rumah Pejabat Lainnya Jadi Sasaran Massa - Demo-hari-ini-di-mapolda-Kalteng-30-Agt-2025.jpg
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
MEMBONGKAR - Massa aksi mencoba membongkar pagar kawat duri di depan Mapolda Kalteng, Sabtu (30/8/2025).

Hal tersebut kemudian makin keruh usai banyaknya pernyataan kontroversial dari anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kemudian, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya yang membuat situasi semakin panas saat demo DPR hari ini berlangsung.

Alhasil, terjadi kericuhan antara massa aksi demo hari ini dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Bahkan, sebanyak 5 rumah pejabat didatangi massa aksi demo hari ini untuk mencari keberadaannya.

Rumah yang menjadi sasaran dan digeruduk massa aksi demo hari ini adalah rimah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tak hanya itu, terdapat korban jiwa dan luka saat aksi demo berlangsung di kawasan Jakarta, Makassar, Solo dan wilayah lainnya.

Aksi demo besok juga berimbas pada fasilitas umum, yang mana sejumlah halte terbakar.

Massa aksi juga akan menggelar Demo hari ini, 1 September 2025 di depan kantor DPR RI, serta kantor DPRD di berbagai wilayah.

Hal tersebut membuat sejumlah fasilitas pendidikan harus diliburkan, semuanya berdasarkan keamanan dan kenyamanan.

Berikut 6 daerah putuskan belajar online imbas demo :

Jakarta

Pada Kamis (27/8/2025) lalu, Kepala Disdik DKI Jakarta merilis instruksi tentang Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Dari Instruksi Nomor 31 Tahun 2025 tersebut, setiap Kepala Satuan Pendidikan diminta menjamin kelancaran pembelajaran di satuan masing-masing agar tertib, aman, dan sesuai kurikulum. 

Terdapat instruksi kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada murid dan orang tau/wali terkait pentingnya menjaga sikap tertib dan menjauhi kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi. 
Dalam instruksi tersebut juga terdapat panduan untuk Kepala Suku Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Khusus yang terakhir, ada instruksi monitoring kepada Satuan Pendidikan yang berdekatan dengan lokasi unjuk rasa dan demonstrasi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved