Berita Lamandau

Dramatis Penangkapan Pencuri Motor Acungkan Parang Diteriaki Begal, Melawan Polisi Begini Akhirnya

Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, setelah pelaku sempat melawan petugas menggunakan parang.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
PRIA BAWA SAJAM - Seorang pria bersenjata tajam saat hendak melawan petugas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Lamandau, Kamis (30/10/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu unit sepeda motor Honda KH 3564 GN milik korban atas nama Kamberto, satu bilah parang sepanjang 65 cm beserta sarung kayu, Satu lembar STNK dan kunci kontak motor

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. 

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved