Berita Lamandau
Dramatis Penangkapan Pencuri Motor Acungkan Parang Diteriaki Begal, Melawan Polisi Begini Akhirnya
Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, setelah pelaku sempat melawan petugas menggunakan parang.
Ringkasan Berita:
- Pria diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kebun Sawit, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Kamis (30/10/2025).
- Menyadari motornya hilang, korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan kendaraannya tengah dikendarai oleh pelaku.
- Korban berupaya menghentikan pelaku, namun tidak diindahkan.
- Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, setelah pelaku sempat melawan petugas menggunakan parang.
TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU – Seorang pria bersenjata tajam berhasil diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kebun Sawit, Kabupaten Lamandau, Kamis (30/10/2025).
Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, setelah pelaku sempat melawan petugas menggunakan parang.
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi pencurian terjadi di area perkebunan sawit.
Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Menyadari motornya hilang, korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan kendaraannya tengah dikendarai oleh pelaku.
Korban berupaya menghentikan pelaku, namun tidak diindahkan.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi Kayong Utara Kalbar Didor di Lamandau Kalteng, Ini Kronologis Lengkap
Ia lalu berteriak “begal!” untuk menarik perhatian warga sekitar.
Saat melintas di depan pos penjagaan Brimob, anggota Brimob segera membantu melakukan pengejaran.
Petugas Piket Pamapta Polres Lamandau turut datang membantu hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan.
Pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Namun karena kalah jumlah dan terdesak, ia akhirnya menyerahkan diri.
Penangkapan ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan tersendat.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah tahan di Polres Lamandau. masih dalam penanganan lebih lanjut," ujarnya
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu unit sepeda motor Honda KH 3564 GN milik korban atas nama Kamberto, satu bilah parang sepanjang 65 cm beserta sarung kayu, Satu lembar STNK dan kunci kontak motor
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
| BNPB Pusat ke Lamandau Disambut Wabup Abdul Hamid terkait Rekonstruksi Jembatan Toka Bulik Timur |   | 
|---|
| Pemkab Lamandau Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Dalam Peringatan 63 Tahun Desa Kubung Delang |   | 
|---|
| Pembunuh Mahasiswi Kayong Utara Kalbar Didor di Lamandau Kalteng, Ini Kronologis Lengkap |   | 
|---|
| Demplot Bawang Putih Panen Perdana, Bupati Lamandau Minta Terus Dikembangkan |   | 
|---|
| Sertijab 3 Camat Baru, Wabup Lamandau: Jangan Tunggu Laporan di Balik Meja, Turun ke Lapangan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.