Berita Kotim Kalteng

Damkar Kotim Evakuasi Trenggiling di Pelabuhan Begendang, Satwa Diserahkan ke BKSDA Sampit

Penemuan satwa bernama ilmiah Pholidota atau Trenggiling tersebut berawal dari laporan seorang warga pecinta hewan bernama Hari. 

|
Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
PENGAMANAN - Petugas Disdamkar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama BKSDA Resort Sampit saat mencoba mengukur panjang satwa dilindungi tersebut, Sampit, Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan seekor satwa liar dilindungi jenis trenggiling dengan berat sekitar 15 kilogram di kawasan Pelabuhan Begendang, Sampit, Rabu (1/10/2025).


Penemuan satwa bernama ilmiah Pholidota tersebut berawal dari laporan seorang warga pecinta hewan bernama Hari. 


Informasi itu diterima Disdamkarmat Kotim sekitar pukul 14.12 WIB. 

Baca juga: Klasemen ACL Two Hasil Sementara 2-0 Lion City Vs Selangor FC, Brace Anderson Bawa Tuan Rumah Unggul

Baca juga: Hasil Sementara 2-0 Lion City Vs Selangor FC, Laga Dihentikan Akibat Hujan Deras dan Bahaya Petir

Baca juga: Pasti Murah Awal Bulan Promo Indomaret dan Alfamart 1 Oktober 2025, Harga Mie Instan dan Kecap Manis


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar bersama komunitas reptil Sampit langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


“Jadi kita menerima laporan dari Mas Hari dari komunitas pecinta hewan. Kemudian kami mendampingi Mas Ari untuk menuju lokasi di Pelabuhan Begendang. Ternyata benar, ada seekor trenggiling di sana,” kata anggota Damkar Kotim, Sukmana.


Menurut Sukmana, kondisi satwa tersebut relatif sehat, meski tampak mengalami dehidrasi karena diduga sudah cukup lama berada di dalam tumpukan rapat kontainer pada area pelabuhan. 


“Kalau kondisinya sehat, cuma kayaknya dehidrasi karena sudah agak lama di dalam. Perkiraan kami sudah sekitar dua hari,” jelasnya.


Ia menambahkan, penemuan trenggiling dengan ukuran sebesar ini merupakan yang pertama di tahun 2025. 


“Untuk trenggiling, di tahun 2024 pernah juga ditemukan. Tapi untuk tahun 2025 ini baru pertama kali, dan ini yang terbesar. Beratnya sekitar 15 kilogram dengan panjang hampir satu meter,” ungkapnya.


Setelah ditemukan, satwa dilindungi itu langsung diamankan oleh pihak Damkar Kotim. 


Selanjutnya, trenggiling diserahkan secara resmi kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit untuk penanganan lebih lanjut.


Ditempat yang sama, Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan satwa tersebut. 


“Hari ini, Rabu 1 Oktober 2025, kami menerima satu ekor trenggiling yang diserahkan pihak Damkar Kotim dengan dibantu komunitas reptil Sampit. Setelah ditimbang, beratnya 15 kilogram,” ujar Muriansyah.


Menurutnya, langkah selanjutnya BKSDA akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi penemuan di Pelabuhan Begendang


Dari hasil pemeriksaan nanti akan ditentukan apakah satwa tersebut bisa segera dilepasliarkan atau perlu mendapat perawatan terlebih dahulu.


“Trenggiling ini merupakan satwa liar dilindungi. Apabila nanti dari hasil pemeriksaan diduga ada warga yang berupaya menyembunyikannya atau memperjualbelikan, maka kasus tersebut akan kami laporkan ke pihak penegakan hukum (Gakum) di Palangkaraya,” tegasnya.


Muriansyah menambahkan, ini merupakan penemuan pertama trenggiling di wilayah Kotim pada tahun 2025. 


“Sebelumnya, pada 2024 juga pernah ada temuan satu ekor di Pelabuhan Sampit. Dari tahun ke tahun, populasi trenggiling semakin sulit ditemukan,” terangnya.


BKSDA mengingatkan masyarakat bahwa trenggiling masuk kategori satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 


Karena itu, siapa pun yang dengan sengaja menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan bisa terjerat hukum.


“Keberadaan trenggiling semakin langka. Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan satwa ini di alam atau di lingkungan permukiman,” tutup Muriansyah.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved