MK Tolak Gugatan Jimmy Inry

Profil Shalahuddin, Bupati Barito Utara Terpilih dan 11 Program Unggulannya usai Putusan MK

Profil Shalahuddin, Bupati terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada 2025.

Editor: Haryanto
Dok. TribunKalteng.com
Profil Shalahuddin, Bupati terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Berikut profil Shalahuddin, Bupati terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada 2025.

Diketahui, Shalahuddin yang maju sebagai calon Bupati Barito Utara berpasangan dengan Felix Sonadie Y Tingan.

Ia merupakan kelahiran Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Ia lahir pada 21 Juli 1971 lalu atau 54 tahun.

Shalahuddin merupakan seorang birokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Jimmy-Inriaty, Shalahudin-Felix Bakal Dilantik Bupati Barito Utara

Pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Tengah (Kadis PUPR Kalteng.

Shalahuddin menjabat Kadis PUPR Kalteng mencapai tujuh tahun sejak 2018 hingga 2025.

Terakhir, Shalahuddin menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalteng.

Ia lalu memutuskan mundur sebagai ASN dan maju sebagai calon Bupati Barito Utara.

Maju bersama Felix Sonadie Y Tingan, ia diusung koalisi gabungan sembilan partai politik (Parpol).

Di antaranya PKB dengan lima kursi, PAN dan PPP masing-masing dua kursi serta PKS dan Hanura yang memiliki masing-masing satu kursi.

Lalu juga ada juga PSI, Partai Perindo, PBB, dan Partai Umat.

Selama kampanye, Shalahuddin-Felix selalu menggaungkan 11 program unggulan yang akan dikerjakan saat menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Barito Utara:

Berikut 11 program unggulan tersebut:

1. Pendidikan gratis 16 tahun berupa pemberian beasiswa jejnang Pendidikan diloma, S1

2. Bantuan Pendidikan/beasiswa jenjang S2, S3, dokter, dokter spesialis, akademi TNI dan Polti

3. Peningkatan pembangunan Kesehatan masyarakat (BPJS gratis)

4. Peningkatan keterampilan tenaga kerja (pembangunan balai Latihan kerja)

5. Peningkatan pemeliharaan infrastruktur pedesaan dan pembukaan lahan masyarakat untuk pertanian dan perkebunan yang bersifat kelompok berupa pengadaan satu paket alat berat (grader, bulldozer, excavator, dan vibro) untuk tiap dua kecamatan

6. Pemberian bantuan duka dan melahirkan

7. Pemberian bantuan tetap untuk anak/orang dengan disabilitas fisik dan mental

8. Pemberian insentif yang memadai kepada damang, mantir adat, penghulu adat, marbot (kaum/penjaga rumah ibadah)), guru-guru (TK/TPA, PAUD sampai SLTA) RT/RW, guru ngaji, guru SHA

9. Peningkatan insentif untuk apparat desa, badan pemusyawaratan desa (BPD) dan RT/RW

10. Peningkatan kesejahteraan ASN (PNS dan PPPK) dan tenaga kontrak Pemda

11. Penguatan peran Lembaga adat dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat.

(TribunKalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved