Berita Kotim Kalteng

Ancam Keselamatan Penerbangan, Warga Dilarang Main Layangan di Sekitar Bandara H Asan Sampit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan saat ditemui oleh Tribunkalteng.com, Rabu (6/8/2025).

Kejadian tersebut sempat mengkhawatirkan pihak menara pengawas dan petugas keamanan bandara.

Baca juga: Wabup Kotim Imbau Warga Tak Main Layangan Sembarangan, Satpol PP Siap Gencarkan Patroli

Baca juga: Satpol PP Kotim Gencarkan Patroli Cegah Teror Benang Gelasan Layangan, Buntut ASN Alami Luka Serius

Pihak otoritas Bandara H Asan Sampit mengingatkan, segala bentuk gangguan terhadap penerbangan dapat dijerat sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Ancaman sanksinya berupa pidana, denda, pencabutan hak tertentu jika terbukti melanggar dan menyebabkan gangguan serius. 

Berita Terkini