Berita Kotim

VIRAL Video Pernyataan Staf Lapas Sampit Muh Faizal Terkait Dugaan Pungli dan Pemindahan Narapidana

Penulis: Pangkan B
Editor: Sri Mariati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Staf Lapas Sampit, Muh Faizal Idris pada video pernyataannya melalui media sosial tiktok, Selasa (7/1/2025).

“Kalau Rp 150 juta akan saya jelaskan, bahwa narapidana bernama SH itu minta tolong dicarikan pengacara, nominal uang adalah uang yang diberikan pengacara agar mengurus banding, kasasi, dan proses pemindahan narapidana,” ujar Muh Faizal.

Ia menambahkan, bahwa kalau kasasi sudah turun, baru pengacara membuat permohonan agar narapidana JN ini dipindah ke Lapas Pontianak, atas dasar keluarganya ada di Kota Pontianak.

Proses dokumen permohonannya itu pengacara yang urus dan ada surat kuasa dari JN kepada pengacaranya.

“Memang dapat pengacara karena saya yang fasilitasi. Rekeningnya kenapa dikirim ke rekening saya, karena JN tidak ingin dikirim langsung ke pengacara,” terangnya.

Ia mengatakan narapidana tersebut meminta bantuan dirinya agar ada yang mengawasi kinerja pengacara tersebut, karena JN pernah kecewa dengan pengacara sebelumnya.

“Saya membantu agar narapidana bernama Junaedi menggunakan haknya mendapatkan bantuan hukum untuk mencarikan pengacara di Kota Palangkaraya,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa untuk memindahkan narapidana, dirinya tidak punya jabatan di Lapas Sampit.

“Saya hanya staf biasa dan dari mana saya punya kewenangan untuk mengurus kepindahan. Saya tidak ada melakukan penipuan dan hanya memberikan

Berita Terkini