Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025

Editor: Haryanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas penumpang di bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jalan Adonis Samad Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (22/12/2024).

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang akan mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG, PALANGKA RAYA - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang akan mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

Ya, mengingat momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini, Kombes Pol Boy Herlambang juga menekankan agar mayarakat tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat ingin mudik. 

"Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama periode liburan terutama jelang akhir tahun," kata Boy Herlambang, Minggu (22/12/2024). 

Sebelum meninggalkan rumah, ia berpesan agar lebih dulu pastikan pintu dan jendela telah dikunci, kompor gas dan peralatan elektronik dalam keadaan mati. 

Baca juga: Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rute Jakarta-Surabaya Favorit di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya


Baca Selengkapnya



GMNI Palangka Raya Tolak PPN 12 Persen, Demo Serentak Siap Digelar



 

Momen massa aksi dari DPC GMNI Palangkaraya menggelar mimbar bebas memperingati hari buruh internasional.(Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Diketahui, kebijakan tersebut dibawah Presiden Prabowo Subianto yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 nanti. 

Ketua GMNI Cabang Palangka Raya, Pebriyanto meminta pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pebriyanto mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat.

Baca juga: Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pesan Penting Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang


Baca Selengkapnya



Berita Terkini