Berita Palangka Raya

GMNI Palangka Raya Tolak PPN 12 Persen, Demo Serentak Siap Digelar

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai

Tribunkalteng.com / Ahmad Supriandi
Momen massa aksi dari DPC GMNI Palangkaraya menggelar mimbar bebas memperingati hari buruh internasional. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Diketahui, kebijakan tersebut dibawah Presiden Prabowo Subianto yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 nanti. 

Ketua GMNI Cabang Palangka Raya, Pebriyanto meminta pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pebriyanto mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat.

Baca juga: Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pesan Penting Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang

"Tentu kami (GMNI Palangka Raya, red) meminta untuk dikaji ulang hingga dibatalkan, karena menurut kami kebijakan tersebut tidak pro dengan rakyat," katanya, Minggu (22/12/2024). 

Ketua GMNI Palangka Raya ini mengecam akan menggelar demonstrasi penolakan yang masif jika desakan penolakan ini tidak didengar oleh pemerintah pusat. 

"Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Dirinya juga menilai kenaikan PPN 12 persen tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan masyarakat dan kenaikan lapangan pekerjaan untuk rakyat. 

Soal penjelasan pemerintah bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, menurut GMNI Palangka Raya tetap saja efeknya akan berdampak ke daya beli masyarakat umum.

Ketua GMNI Palangka Raya Pebriyanto untuk Tribunkalteng.com.
Ketua GMNI Palangka Raya Pebriyanto untuk Tribunkalteng.com. (GMNI Palangka Raya Pebriyanto)

"Termasuk klasifikasi barang apa saja yang di kenakan PPN 12 persen itu kan juga tidak jelas," singgungnya. 

Untuk itu, ia berharap kebijakan pemerintahan segaris dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. 

GMNI Palangka Raya meminta rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dikaji ulang.

"Jika kebijakan ini (PPN 12 persen) tetap berlanjut tidak menutup kemungkinan bisa terjadi inflasi," pungkasnya. 

Sebelumnya, rencana kenaikan PPN 12 persen ini mendapat penolakan dari masyarakat luas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Barang dan jasa kategori mewah atau premium itu seperti kelompok makanan berharga premium.

Termasuk, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

(Tribunkalteng.com/Herman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved