TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim siapkan 2 tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Hal tersebut guna memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP), dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera membenarkan dua TPS khusus tersebut.
“Lapas Sampit, Kemenkumham Kalteng menerima kunjungan Tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sawahan,” jelasnya, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, kunjungan dilakukan untuk melakukan pengecekan pada Lokasi TPS dan Penyampaian Hasil Seleksi Anggota KPPS di lokasi khusus Lapas Sampit.
Kedatangan 4 orang Tim PPS Kelurahan Sawahan tersebut disambut baik oleh Plh Kepala KPLP, Mathali dan Penelaah Status WBP, Suban Rapi.
Ketua PPS Sawahan, Koter didampingi Mathali dan Suban Rapi melihat langsung kondisi tempat-tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi TPS khusus pada Lapas Sampit.
“Rencananya bilik suara TPS khusus di Lapas Sampit akan ditempatkan di lapangan dalam Lapas,” terang Meldy.
Ia mengatakan, dengan dilakukannya pengecekan lokasi TPS khusus beserta kelengkapannya, dirinya berharap agar nanti pada pelaksanaannya semua bisa berjalan dengan lancar.
“Tentunya terhindar dari ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit," ujar Kalapas Sampit.
Lebih lanjut, dirinya pun memastikan Lapas Sampit siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Sosialisasi terkait Pemilu juga telah dilakukan bagi para warga binaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.
“Untuk DPT di Lokasi Khusus Lapas Sampit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 711 warga binaan, kemudian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 511 warga binaan,” tutur Meldy Putera.
Baca juga: Petugas Lapas Sampit Musnahkan 7 Handphone dan 3 Bilah Cutter dari Kamar Hunian WBP saat Razia Rutin
Untuk diketahui daftar pemilih tetap terdiri dari tahanan, narapidana, dan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit.
Kemudian, untuk jumlah sebanyak 2 TPS, yaitu TPS 901 dan TPS 902 yang masuk dalam Kelurahan Sawahan. (*)