TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Sampit lakukan razia dadakan blok hunian, Selasa (4/6/2024).
Lokasi tepatnya di Jalan Lembaga, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Razia dilakukan guna memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan blok hunian terbebas dari barang terlarang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kepas IIB Sampit, Meldy Putera.
“Kegiatan tersebut untuk mencari barang terlarang dan berbahaya, serta mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Kepala Lapas mengatakan, kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Erikjon Sitohang dan Kasi Kamtib, M Lirpan serta dilkuti oleh jajaran keamanan lainnya.
“Razia kali ini dilakukan pada kamar hunian yang telah ditargetkan oleh petugas,” ujarnya.
Ia melanjutkan secara tertib warga binaan digeledah badannya saat keluar dari dalam kamar hunian.
Setelah itu, petugas didampingi oleh kepala kamar mulai melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan.
Baca juga: Razia Dadakan Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Temukan Barang Terlarang Dalam Kamar Hunian WBP
Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIB Sampit Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Sita Handphone dan Colokan Listrik
Baca juga: 540 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Dapat Remisi Khusus Lebaran, 2 Napi Langsung Bebas
Selain penggeledahan, Kepala KPLP dan Kasi Kamtib juga memberikan pengarahan kepada warga binaan.
“Kami memberikan araha kepada warga binaan agar selalu menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Sampit,” jelas Meldy.
Di sisi lain, para warga binaan pun diminta untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan lingkungan Lapas Sampit.
“Hasil penggeledahan, kami tidak ditemukan adanya barang terlarang, serta kegiatan razia berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup Meldy Putera. (*)