TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sampit lakukan tes urine kepada 10 pegawai, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIB Sampit, Jalan Lembaga, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dilakukan guna mendeteksi dini dan memastikan para pegawai Lapas Sampit bebas dari Penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan tes urine dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit, M Lirpan dan tes urine dilakukan oleh petugas perawat kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Sampit.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera membenarkan hal tersebut.
“Tes urine pada pegawai Lapas Sampit untuk melakukan deteksi dini dan mencegah adanya pegawai yang menyalahgunakan dan terlibat narkoba,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Kalapas Sampit menjelaskan bahwa tes urine dilakukan pada 10 orang pegawai dan diambil secara acak.
“Kita melakukan tes secara acak mulai dari petugas penjagaan, pejabat struktural, hingga staf pelaksana di Lapas Sampit,” ujar Meldy.
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan juga khusus pagi petugas lapangan yang bersinggungan langsung dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Serta menjadi upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang berbahaya seperti narkotika di lingkungan Lapas.
“Langkah tersebut merupakan upaya Lapas Sampit berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN,” tegas Meldy.
Baca juga: Gelar Tes Urine di Sejumlah THM Palangkaraya, Petugas BNNP Kalteng Temukan 13 Orang Positif
Baca juga: Tes Urine Sopir dan Kernet oleh Petugas Dinkes Kotim Nihil Narkoba, Prioritas Keselamatan Penumpang
Baca juga: 10 Personel Polresta Palangkaraya Tes Urine, Hasil Semuanya Negatif Pakai Narkoba
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, tak ada pegawai Lapas Sampit yang terindikasi menyalahgunakan narkotika atau semua hasil dinyatakan negatif.
Mengenai hasil tes urine tersebut, Kalapas berharap para pegawai Lapas Sampit dapat menjadi cobtoh baik bagi warga binaan.
Sehingga lingkungan Lapas Sampit Kelas IIB dapat bersih dan warga binaan bisa menjauhi serta tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
“Jika ada petugas maupun pegawai Lapas Sampit Kelas IIB yang positif menyalahgunakan narkotika, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” tutup Meldy Putera. (*)