TRIBUNKALTENG.COM - Inilah syarat-syata sujud tilawah yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad dalam TribunEvergreen.
Syarat-syarat sujud tilawah ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad sesuai dengan pendapat jumhur ulama.
Berdasarkan penjelasan Ustadz Kondang yang akrab disapa UAS ini syarat-syarat sujud tilawah terbagi menjadi dua pendapat.
Baca juga: Bacaan Niat Sujud Tilawah Arab, Ustadz Abdul Somad Uraikan Tata Cara Mengerjakannya di Sini
Baca juga: Bacaan Doa dan Rukun Melaksanakan Sujud Tilawah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Sesuai Ajaran Fikih
Adapun syarat-syarat sujud tilawah yang dijelakan Ustadz Abdul Somad ini tertuang dalam channel YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Kamis (22/2/2024).
Berdasarkan pengertian, sujud tilawah merupakan sujud yang dikerjakan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah.
Ayat sajdah yang terdapat di dalam Al Quran sendiri terdiri dari 15 surah ditandai dengan gambar kubah.
Tidak hanya sujud dalam sholat, sujud tilawah juga mempunyai syarat-syarat tertentu untuk melaksanakannya.
Syarat-syarat sujud tilawah ini dijelaskan Ustadz Kondang UAS berikut ini.
Menurut UAS, syarat-syarat sujud tilawah sama halnya dengan syarat sholat.
Baca juga: 15 Ayat Sajdah yang Jadi Penyebab Terjadinya Sujud Tilawah, Ada Surah Al Araf Ayat 206 dan Artinya
“Syarat-syarat sujud tilawah, sebagaimana syarat sholat,” kata Ustadz Abdul Somad.
Untuk mengerjakan sujud tilawah, Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa harus terhindar dari hadats.
Selain itu, seorang yang mengerjakan sujud tilawah ini juga menghadap ke kiblat dan menutup aurat.
“Dia bersuci dari hadats dan najis, dia menghadap ke kiblat, menutup aurat,” jelasnya.
Selain sesuai pendapatnya, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan sesuai jumhur ulama.
Disebutkannya bahwa syarat-syarat sujud tilawah terbagi dalam dua pendapat para ulama.
Ada ulama yang berpendapat bahwa melaksanakan sujud tilawah sebagaimana dalam sholat.
“Ini pendapat sebagian ulama, mereka berdasarkan keadaan sujud ini sebagaimana keadaan dalam sholat,” ujarnya.
Namun menurut Ustadz Abdul Somad ada juga ulama yang berpendapat tidak harus suci dari hadats dan tempat.
Pendapat itu disebukan Ustadz Abdul Somad sebagai Ikhtilaf.
“Sebagian ulama lain berpendapat, tidak disyaratkan sujud dari hadast dan tak pula diharuskan suci pakaian dan tempat, ikhtilaf,” terangnya.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan pengertian Ikhtilaf.
“Ikhtilaf artinya berbeda pendapat ulama, kalau terjadi pendapat ulama yang satu menghadap kiblat, suci,” ujarnya.
“Sementara yang satu tak perlu menghadap kiblat dan tak perlu suci, antum pilih mana?,” tanyanya.
Ditegaskan UAS bahwa sebaiknya untuk memilih pendapat yang lebih kuat yaitu suci dari hadats dan menghadap kiblat.
“Pilih yang lebih ketat, yang lebih kuat, menghadap kiblat, suci pilih,” paparnya.
Baca juga: Kapan Sujud Tilawah Dilakukan?, ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Lengkap Beserta Doanya
Baca juga: Cara Sujud Tilawah Ketika Sedang di Atas Kendaraan, Lengkap Ada Penjelasan Ulama Mengenai Imak
Namun, UAS juga tidak menyalahkan jika ada orang yang mengerjakan sujud tilawah tidak menghadap kiblat.
Sebab baginya, hal itu merujuk pada pendapat jumhur ulama yang kedua.
“Tapi jangan salahkan orang yang dia sujud dan baca Al Quran dibeda tempat, salah atau tak salah?, tak salah karena dia ikut pendapat kedua,” tegasnya.
(Tribunkalteng.com)