قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ
Artinya: Dia (Dawud) berkata, "Sungguh, dia telah berbuat zhalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zhalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu." Dan Dawud menduga bahwa Kami mengujinya; maka dia memohon ampunan kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.
13. Surat An Najm ayat 62
فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
Artinya: "Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)."
14. Surat Al Insyiqaq ayat 21
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ
Artinya: "Dan apabila Al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak (mau) bersujud."
Baca juga: Hukum Tidak Ingat Bacaan Ketika Mengerjakan Sujud Tilawah, Ustadz Azhar Idrus Singgung Soal Pahala
Baca juga: Bacaan Doa Sujud Tilawah Pendek dan Panjang, Lengkap Arab Latin Beserta Artinya
15. Surat Al 'Alaq ayat 19
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِب
Artinya: "sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah (dirimu kepada Allah)."
Menurut jumhur ulama, sujud tilawah hukumnya sunah.
Artinya sujud tilawah dianjurkan untuk dilakukan.
Apabila melakukannya, akan mendapatkan pahala.
Jika tidak, tidak mendapatkan kebaikan ataupun dosa karena meninggalkannya.
(Tribunkalteng.com)