Mata Lokal Memilih

8 TPS Lokasi Khusus di Area PBS dan Lapas, KPU Kotim Sebut Tak Ada TPS yang Dispesialkan

Penulis: Ahmad Supriandi
Editor: Sri Mariati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kotim Jamil Januansyah memastikan penetapan TPS loksus sesuai prosedur, Selasa (30/1/2024).

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ada delapan TPS lokasi khusus (loksus) yang didaftarkan ke KPU Kotim untuk mengakomodir hak suara karyawan di perusahaan besar swasta (PBS) dan Lapas Kelas II B Sampit.

KPU Kotim akan memastikan, tidak ada TPS yang mendapat perlakuan spesial termasuk TPS lokasi khusus guna mencegah kecurangan.

Sebelumnya ada tiga PBS mendaftar dengan delapan TPS lokasi khusus yang terbagi di dua kecamatan yaitu di Parenggean dan Tualan Hulu.

Sedangkan di Lapas Kelas II B sampit ada tiga TPS lokasi khusus.

Baca juga: Mantan Ketua KPU Kotim Ajak Parpol Sosialisasikan Hari Pencoblosan saat Kampanye

Baca juga: Kejar Target Jelang Pemilu 2024, Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Kotim Kebut Penyortiran Logistik

Komisioner KPU Kotim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jamil Januansyah, memastikan penetapan TPS lokasi khusus tersebut sudah seusai prosedur.

"Jadi pada dasarnya semua tetap sama, tidak ada yang kami perlakukan khusus," ungkap Jamil.

TPS lokasi khusus dikhawatirkan menjadi lokasi kecurangan Pemilu 2024 karena dinilai sulit untuk diawasi.

Jamil menegaskan, KPU Kotim akan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai prosedur yang berlaku.

Lanjutnya, Jamil menerangkan sebagai upaya mencegah kecurangan di TPS lokasi khusus KPU Kotim sudah mendata daftar pemilih di TPS loksus tersebut.

Selain itu TPS lokasi khusus di Lapas Kelas II B Sampit dikhawatirkan menjadi kesempatan memasukan barang-barang lain saat pendistribusian logistik pemilu.

"Kami sebelumnya sudah mendata DPT di loksus dan akan mengirim logistik sesuai jumlah tersebut dan kami pastikan keamanan di  bekerja sama dengan petugas keamanan yang bekerja di TPS tersebut," jelas Jamil.

Baca juga: Tak Ingin Suara Hilang, Pindah Coblos TPS Diperpanjang sampai 7 Februari 2024, Ini Penjelasan KPU

Baca juga: Ketua KPU Palangkaraya: Rekrut 5.789 Orang Anggota KPPS untuk 827 TPS Seluruh Kota Cantik

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan akan terus meningkatkan kualitas Panwascam se Kotim.

Selain itu dirinya juga akan menempatkan satu pengawas di TPS lokasi khusus seperti di TPS lainnya.

"Pengawas di TPS lokasi khusus akan diawasi oleh Panwascam," ungkap Natsir.

Bawaslu Kotim juga masih terus melakukan upaya penguatan pengawasan dengan melakukan bimbingan teknis pada pengawas TPS. (*)

 

Berita Terkini