Buya Yahya menyimpulkan bahwa wudhu tidak batal asalkan tidur dilakukan dalam posisi yang tidak mengubah kondisi wudhu, seperti duduk.
Namun, perlu diperhatikan bahwa jika seseorang tertidur dalam posisi berbaring, misalnya, maka wudhunya dianggap batal.
Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh.
Baca juga: Hukum Menunaikan Sholat Isya Larut Malam Sekaligus Mengerjakan Sholat Tahajud, Ini Kata Buya Yahya
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Doa Agar Rezeki Lancar dan Hajat Terkabul, Dibaca Selesai Sholat Jumat
Pentingnya memahami hal ini sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari, karena wudhu merupakan syarat sahnya ibadah shalat.
Dengan pemahaman yang tepat, umat Muslim dapat menjalankan ibadah shalat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu.
Namun, penting bagi setiap individu untuk memahami kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kebersihan wudhu, seperti posisi tidur.
Dengan demikian, umat Muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukan.
(Tribunkalteng.com/Serambinews.com)