Haul Guru Sekumpul 2024

Cek 19 Syarat dan Ketentuan Posko Singgah atau Warung Gratis Jelang Haul ke-19 Guru Sekumpul

Cek 19 syarat dan ketentuan mengenai posko singgah atau warung gratis menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul.

Editor: Nur Aina
Instagram @para_pecinta_abah_guru_sekumpul
Cek 19 syarat dan ketentuan mengenai posko singgah atau warung gratis menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul. 

TRIBUNKALTENG.COM - Menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul, pihak Tim Induk Sekumpul kini mengumumkan syarat dan ketentuan mengenai posko singgah atau warung gratis.

Syarat dan ketentuan mengenai posko singgah atau warung gratis Haul Abah Guru Sekumpul atau KH Muhammad Zaini Abdul Ghani ini terdiri 19 poin.

Cek 19 syarat dan ketentuan bagi posko singgah atau warung gratis menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul.

Baca juga: 3 Warna Tanda Pengenal Kendaraan Jemaah Haul Guru Sekumpul, Ini Cara Mendapatkan Stikernya

Baca juga: Haul Guru Sekumpul 2024, Angkutan Gratis Tersedia Menuju Lokasi di Martapura Kalsel

Haul Guru Sekumpul merupakan acara tahunan yang diadakan untuk memperingati meninggalnya Tuan Guru Muhammad Zaini Abdul Ghani Al-Banjari.

Belaiu sendiri sering disapa dengan sebutan Abah Guru Sekumpul sehingga acara ini dinamakan acara Haul Guru Sekumpul.

Haul ini dilaksanakan setiap 5 Rajab dan dipusatkan di Mushola Ar-Raudhah Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mengingatkan dan menyampaikan ajaran dan keutamaan Guru Sekumpul.

Pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul 2024 dijadwalkan pada 17 Januari 2024.

Akan dilaksanakan pada jadwal tersebut, kini panitia Tim Induk Sekumpul telah mengeluarkan pengumuman mengenai syarat dan ketentuan posko singgah atau warung gratis.

Pada acara Haul Guru Sekumpul sejatinya semua lapisan masyarakat dibenarkan untuk membuka posko singgah dan warung gratis.

Akan tetapi, harus mengikuti syarat dan tata tertib dari Posko Induk Sekumpul untuk menghindari penyebab kemacetan lalu lintas dan lainnya.

Secara resmi Tim Induk Sekumpul mengeluarkan imbauan syarat dan tata tertib saat pelaksanaan acara Haul Abah Guru Sekumpul.

Ada 19 poin syarat dan aturan yang diwanti-wanti oleh Tim Induk Sekumpul untuk posko singgah dan warung gratis.

Simak 19 syarat dan ketentuan mengenai posko singgah atau warung gratis menjelang Haul ke-19 Guru Sekumpul.

1. Harus berkoordinasi dengan Posko Induk Sekumpul atau Tim Induk Sekumpul dan Tim Zona setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved