"Apabila ada penimbunan akan diambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Mujiono.
Dirinya berharap instansi terkait dapat memperketat pengawasan pedagang elpiji 3 kg.
Mujiono juga menegaskan agar elpiji 3 kg dijual sesuai dengat HET yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk ke depan harapannya harga dapat terjangkau masyakat dan untuk elpiji 3 kg diharapkan untuk penjualan sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp 22.000 per tabung," tukas Mujiono. (*)