TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya perbarui ujian praktik surat izin mengemudi atau SIM C. Diketahui dalam ujian praktik tersebut tes zig-zag dan angka 8 dihapus atau ditiadakan.
Saat ini ujian praktik tersebut telah diganti dengan metode huruf S, yang dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.
Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya bersama rekannya melakukan pembuatan lapangan uji praktik SIM baru, di Polresta Palangkaraya, Sabtu (5/8/2023).
Berdasarkan pantauan, pihak Satlantas Polresta Palangkaraya melakukan pengukuran terkait lapangan praktik yang baru.
Iptu Hartono Kanit Regident Satlantas Polresta Palangkaraya, mengatakan perubahan tersebut sesuai dengan arahan Kapolri.
Baca juga: Catat, Tidak Boleh Ada Lagi Zigzag dan Lintasan "8" di Ujian Praktik SIM C Mulai 7 Agustus 2023
Baca juga: Simpan Sabu 5,12 Gram Dalam Kotak Rokok, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Pria 40 Tahun
"Jadi pembuatan lapangan ujian SIM yang baru ini berdasarkan arahan dari pusat untuk menghilangkan tes zig-zag dan angka 8," ujarnya, saat ditemui Tribunkalteng.com.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk '8' dan tes zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang di tempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Iptu Hartono mengatakan, totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 4 Agustus 2023, Palangkaraya Masih Nihil Hujan, Padang Waspada Petir
Baca juga: Perumdam Palangkaraya Salurkan Air Bersih, Untuk Pengungsi Korban Kebakaran Flamboyan Bawah
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan (ujian SIM), karena ujian praktik ini untuk memudahkan masyarakat," tandasnya. (*)
Foto :