TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perburuan napi yang kabur dari Lapas Palangkaraya masih terus dilakukan, terhadap satu dari 3 napi yang masih buron, berikut kronologi dan updatenya.
Dari 4 napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya, dua orang ditangkap, seorang tewas karena melawan saat hendak dibekuk dan satu lagi belum tertangkap.
Napi yang tewas karena tembakan petugas karena menyerang menggunakan senjata tajam adalah Prihartono bin Lili.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Kismanto Eko Saputra, Selasa (7/3/2023) malam, saat hendak ditangkap Prihartono bin Lili menyerang petugas dengan sebilah badik.
Baca juga: 3 Napi Diamankan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Akan Cabut Hak Para Narapidana
Baca juga: Pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya Tegaskan Tak Ada Sajam Atau Benda Terlarang Dalam Tahanan Napi
Baca juga: Bengkokkan Teralis dan Panjat Tembok, Begini Kronologi Napi Lapas Palangkaraya Kabur Viral di Medsos
Petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan.
"Kemudian diambil tindakan terukur kepada yang bersangkutan sehingga meninggal," kata Kismanto Eko.
Sementara dua napi yang ditangkap adalah Jihat Aji Nurmoko bin Sugianoor yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan serta Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi bin Johandi, napi kasus pembunuhan.
Satu lagi napi kabur yang masih buron adalah Abdurahman bin Rajali yang terjerat dua kasus yakni perkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
Ultimatum pun diberikan kepada Abdurahman untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau agar masyarakat menginformasikan keberadaan yang bersangkutan apabila melihat atau mengetahui. Kepada yang bersangkutan, kami juga imbau untuk menyerahkan diri. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," kata Kismanto Eko.
Empat narapidana atau Napi Lapas Kelas II A Palangkaraya Kalteng ini kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara.
Diduga aksi itu dilakukan pada Jumat (3/3/2023) pukul 22.00 WIB.
Perburuan dilakukan aparat kepolisian dan Kemenkumham Kalteng.
Napi yang kali pertama dibekuk adalah Jihat Aji Nurmoko
Terpidana pencurian dengan pemberatan itu sedang santai istirahat di rumah saudaranya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).