Adapun barang bukti yang disita berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I Jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,09 gram dan 0,02 gram dengan berat total 0,11 gram.
Lalu sebungkus bekas kotak rokok, dua unit handphone warna biru, uang tunai Rp 250.000 dan satu unit mobil pickup warna putih. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kedapatan Bawa Sabu, Empat Orang Warga Kambitin Diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong