Berita Kobar

Pernikahan Usia Dini Kobar 2022 Terbanyak Kedua di Kalteng, Didominasi Mempelai Wanita Berbadan dua

Penulis: Danang Ristiantoro
Editor: Fathurahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kobar Idna Kholila saat diwawancarai terkait jumlah rekomendasi pemohon pernikahan usia dini. Pernikahan usia dini di Kobar tinggi, bahkan tercatat masuk terbanyak kedua di Kalteng. Alasan paling banyak akibat mempelai wanita berbadan dua

Dalam hal tersebut, pihaknya mengeluarkan dua surat, pertama pernyataan bahwa pemohon ini belum berusia 18 tahun. Maka pihaknya merekomendasikan agar ditunda.

 Panitera PA Pangkalan Bun Kelas I B, Frislyasi saat menjelaskan jumlah Dispensasi menikah.Pernikahan usia dini di Kobar tinggi, bahkan tercatat masuk terbanyak kedua di Kalteng. Alasan paling banyak akibat mempelai wanita berbadan dua. Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro

Kemudian, surat kedua menyampaikan bahwa pemohon sudah diberikan pembekalan, terkait dengan pernikahan.

"Maka, segala keputusan boleh menikah selanjutnya, itu keputusan di pengadilan agama," sebutnya.

Ia mengungkapkan, sebagian besar pemohon rekomendasi pernikahan dini itu sebagai besar dari luar kota.

"Kasusnya lebih banyak dari luar Kecamatan Arut Selatan," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkini