Berita Palangkaraya

Kebakaran di Tahun 2022, DPKP Kota Palangkaraya Tangani 57 Kejadian, Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Editor: Fathurahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadam api. Kebakaran di tahun 2022 yang ditangani DKPP Kota Palangkaraya mencapai 57 kejadian, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 11 Miliar.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran di tahun 2022 yang ditangani DKPP Kota Palangkaraya mencapai 57 kejadian, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 11 Miliar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Palangkaraya berhasil menangani 57 peristiwa kebakaran selama 2022 yang dilakukan secara maksimal.

Penanganan kebakaran yang dilakukan DKPP Kota Palangkaraya tersebut, terutama kebakaran bangunan atau rumah.

Dalam satu tahun tersebut, sangat sering terjadi peristiwa kebakaran mulai dari kebakaran kecil hingga besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  atau DPKP Kota Palangkaraya, Dra Gloriana mengungkapkan hal itu.

Baca juga: Kebakaran di HST Kalsel, 2 Rumah Hangus 100 Persen, 2 Mobil dan 1 Sepeda Motor Turut Terbakar

Baca juga: Kebakaran Rumah Siang Bolong di Kota Pontianak, Api Membesar Dari Lantai 2 Diduga Korsleting Listrik

Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya, Diduga Korsleting Listrik, Polisi Olah TKP

Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya Dua Penghuni Selamat, Api Muncul Dari Dapur

“Selama 2022, tercatat 57 kasus kebakaran yang berhasil ditangani oleh DPKP Kota Palangkaraya,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (5/1/2023).

Kepala DPKP mengatakan kebakaran terjadi pada pemukiman padat penduduk, rumah, gudang, toko, bahkan pasar.

Ia juga menjelaskan penyebab utama hingga berkobarnya si Jago Merah di Kota Palangkaraya.

“Untuk penyebab utama yang paling sering terjadinya kebakaran dikarenakan konsleting listrik atau arus pendek listrik,” jelas Gloriana.

Ia melanjutkan ada pula kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas saat digunakan oleh warga.

Bahkan terdapat satu kasus kebakaran yang terjadi di Kota Cantik akibat sambaran petir.

Akibat kejadian tersebut, warga yang menjadi korban tentunya mengalami sejumlah kerugian materil yang sangat besar.

“Dari 57 kasus kebakaran, total kerugian yang kami cacat mencapai Rp 11,2 miliar selama tahun 2022,” papar Gloriana.

Namun hal tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh petugas di lapangan usai melakukan pemadaman.

Kerugian tersebut bisa saja lebih dikarenakan masih ada barang yang tak tercatat seperti surat sertifikat dan barang berharga lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini