"IN memiliki akses untuk memasukkan data penerima vaksin ke aplikasi Pcare dan melakukan penginputan data pasien. Tempat dia menginput di RSUD Nunukan," ujarnya.
"IN pasang tarif Rp350 ribu per 1 butir dosis vaksin. Lalu FI tidak menerima uang dari IN, tapi dia mendapat ucapan terima kasih dari si pengguna jasa vaksin," tambahnya.
Pada Senin 19 Desember 2022 Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan dibantu oleh personel Subdit Siber Polda Kaltim, melakukan upaya paksa terhadap IN di kediaman saudaranya di Perum Taman Bukit Sari 1 RT 27 Blok HH No 1, Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Ungkap Manipulasi Sertifikat Vaksin, Libatkan ASN dan Eks Honorer Tim Vaksinator RSUD
Baca tanpa iklan