Tim kemudian melakukan pengukuran ular yang berhasil diamankan dan diketahui ular memiliki panjang 3 meter.
Baca juga: 40 Desa Kotim Belum Berlistrik, Bupati H Halikinnor Usul Bangun Jaringan Listrik Pakai Dana APBD
Baca juga: Produk UMKM Kotim Masuk e-Katalog Lokal, Bupati H Halikinnor Minta OPD Kotim Turut Membantu
Baca juga: Penanganan Banjir Kotim, Bupati H Halikinnor Imbau Korban Banjir Bantaran Sungai Mentaya Direlokasi
Usai melakukan pengukuran panjang ular, Piton tersebut kemudian dilakban pada bagian mulut, lalu dimasukkan ke dalam karung, dan karung diikat menggunakan tali.
“Ular Piton sepanang 3 meter ini langsung kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) untuk dilepasliarkan ke habitatnya,” tutup Yustinus Exaudi. (*)