Serta, kotak di jok belakang mobil yang berisi 2 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat bersih 0,95 gram.
Tak hanya itu, petugas juga melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Solan. Hasilnya, ditemukan lagi 2 paket sabu dengan berat bersih sabu 0.03 gram.
Total barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka pelaku sebanyak 0,98 gram.
"Jajaran Saresnarkoba Polres Tabalong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait asal usul narkoba tersebut," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kendarai Mobil Diduga Hasil Penggelapan, Sopir dari Kabupaten Tabalong Ini Juga Miliki Sabu